SURABAYA – Selasa (8/8/2023), terjadi peristiwa penting di Gedung DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, dengan pelantikan Tri Indah Ratna Sari sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya. Ia resmi menjadi anggota Fraksi PDI Perjuangan, menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Riswanto. Proses pergantian ini dilakukan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), sebagai tindak lanjut dari pemecatan Riswanto dari Fraksi PDIP karena pelanggaran etika partai.
Dalam rapat paripurna yang digelar untuk pelantikan ini, Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, menyampaikan bahwa Tri Indah Ratna Sari telah mengambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Surabaya untuk sisa masa jabatan 2019-2024 melalui mekanisme PAW. Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, termasuk Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, serta Forum Pimpinan Daerah (Forpimda).
“Hari ini pengambilan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Surabaya sisa masa jabatan 2019-2024 melalui PAW,” kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono saat rapat paripurna.
Riswanto sebelumnya telah dipecat dari Fraksi PDIP dan DPRD Surabaya karena melanggar kode etik partai dan melakukan tindakan yang merusak citra partai. Salah satu tindakannya yang menjadi alasan pemecatan adalah mengungkap aib partai dengan menuduh pimpinan partai menerima uang dalam rekomendasi Pilkada Surabaya 2020. Sidang etik partai telah membuktikan bahwa Riswanto telah menuduh Ketua Umum Partai PDIP dan fungsionaris DPP PDIP menerima uang atas turunnya rekomendasi tersebut.
Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono, menjelaskan bahwa proses PAW ini memerlukan waktu karena menunggu Tri Indah Ratna Sari pulang dari ibadah haji. Selain itu, Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur terkait PAW ini telah diterima oleh Adi, yang menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sudah saya terima, surat dari Gubernur Jawa Timur untuk penetapan Tri Indah Ratna Sari sebagai anggota DPRD Kota Surabaya,” kata Adi.
Dalam wawancara dengan Adi, ia menyampaikan harapannya bahwa Tri Indah Ratna Sari akan segera beradaptasi dengan lingkungan di DPRD Surabaya dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya sebagai anggota dewan. Pelantikan ini menjadi langkah penting untuk menjaga martabat dan integritas partai.
Pelantikan Tri Indah Ratna Sari ini menggarisbawahi pentingnya disiplin dan integritas dalam politik, serta bagaimana partai berusaha menjaga citra dan prinsipnya melalui tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar etika partai. Diharapkan, Tri Indah Ratna Sari dapat memberikan kontribusi yang positif dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat dalam DPRD Surabaya.***
Komentar