Pemprov Jatim Beri Hadiah Umrah ke 15 Wajib Pajak Patuh sebagai Wujud Apresiasi atas Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan

Berita, Surabaya151 Dilihat

SURABAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur telah mengambil langkah yang kreatif untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran dan ketaatan wajib pajak, Pemprov Jatim memberikan hadiah paket tabungan umrah kepada 15 wajib pajak patuh setiap tahunnya. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara tepat waktu dan konsisten.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa setiap tahunnya akan ada 45 undian paket tabungan umrah bagi wajib pajak patuh untuk PKB. Pengundian hadiah umrah ini dilakukan secara resmi pada acara peringatan 1 Muharram 1445 Hijriah di Masjid Raya Islamic Center Pemprov Jatim, Surabaya. Dalam acara tersebut, 15 wajib pajak patuh beruntung akan mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah umrah sebagai hadiah atas kesetiaan mereka dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Menariknya, masih ada kesempatan bagi 20 wajib pajak patuh lainnya untuk beruntung dan mendapatkan kesempatan umrah pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Pemprov Jatim yang akan diadakan pada bulan Oktober mendatang. Ini menunjukkan komitmen Pemprov Jatim untuk terus memberikan apresiasi dan dorongan agar lebih banyak wajib pajak mematuhi kewajiban pajaknya.

Sebelumnya, dalam periode tiga bulan terakhir, Pemprov Jatim telah menyelenggarakan program pemutihan PKB yang berhasil menarik partisipasi sebanyak 1.223.128 wajib pajak kendaraan roda dua maupun empat. Dalam program ini, Pemprov Jatim memberikan insentif berupa penghapusan denda bayar PKB senilai total Rp101,8 miliar. Namun, yang lebih menggembirakan, total penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp738,5 miliar, menghasilkan surplus sebesar Rp636,7 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jatim, Bobby Soemiarsono, menjelaskan bahwa program pemutihan PKB ini disertai dengan hadiah undian paket tabungan umrah sebagai salah satu strategi untuk mendorong wajib pajak agar lebih patuh lagi dalam membayar pajak. Dengan memberikan hadiah menarik seperti paket tabungan umrah, diharapkan kesadaran wajib pajak semakin meningkat dan kesempatan ini telah berhasil dijalankan selama dua tahun terakhir.

Baca Juga:   Waspada! Perubahan Suhu Ekstrem di Kota Madiun Saat Musim Kemarau, BPBD Minta Masyarakat Perkuat Daya Tahan Tubuh

Selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, Pemprov Jatim juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas fiskalnya dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD). Program pemutihan PKB yang dijadwalkan akan kembali berlangsung mulai tanggal 1 Agustus hingga 1 Oktober 2023 diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak hingga mencapai target sebesar Rp500 miliar.

Inisiatif dari Pemprov Jatim ini merupakan contoh bagus dari upaya pemerintah dalam mendorong kesadaran wajib pajak dan meningkatkan penerimaan pajak secara positif. Semoga langkah kreatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya dalam menciptakan inovasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, serta menghasilkan manfaat positif bagi masyarakat dan negara secara keseluruhan.***

Komentar