SURABAYA-Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada paksaan bagi para wali murid untuk membeli seragam sekolah melalui koperasi sekolah. Ia menekankan bahwa tidak semua anak mampu membeli seragam di luar, sehingga membeli melalui koperasi sekolah adalah alternatif yang lebih mempermudah.
Dilansir dari berita Antara (30/07/2023)”Dalam memenuhi kebutuhan seragam sekolah, tidak ada paksaan untuk membeli semuanya di koperasi. Jika ada kendala atau permasalahan terkait hal ini, para wali murid dapat menyampaikannya kepada saya. Beritahukan lokasi sekolah dan kepala sekolah yang bersangkutan. Dinas Pendidikan Surabaya juga memiliki ‘hotline’ khusus untuk menerima keluhan terkait masalah ini,” ujar Wali Kota Eri dalam keterangan persnya di Surabaya.
Eri juga menegaskan bahwa tidak ada biaya seragam yang mahal di Kota Surabaya, serta harga seragam di koperasi sekolah tidak boleh melebihi harga seragam yang dijual di pasaran. Hal ini menjadi upaya untuk mencegah adanya penyalahgunaan dalam penentuan harga yang merugikan wali murid.
Sebagai contoh, meskipun koperasi sekolah hanya menyediakan seragam batik, namun harga jualnya tidak akan melebihi harga seragam batik di pasaran. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mengatur dan menjaga harga seragam sekolah agar tetap wajar dan terjangkau oleh masyarakat.
Wali Kota Eri juga mengingatkan masyarakat Surabaya untuk tidak melakukan tindakan berpura-pura menjadi keluarga miskin guna mendapatkan bantuan atau harga khusus. Tindakan semacam ini merugikan warga yang benar-benar kurang mampu dan membutuhkan bantuan dari pemerintah.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga Surabaya, terutama yang tidak berkekurangan, agar tidak melakukan tindakan berpura-pura menjadi keluarga miskin. Sekolah juga harus memastikan tidak memberlakukan harga seragam yang tidak masuk akal. Jika ada yang mengalami perlakuan tidak wajar oleh sekolah, tolong sampaikan langsung kepada saya atau melalui hotline dinas pendidikan. Jika ditemukan pelanggaran, kepala sekolah yang bersangkutan akan ditindak tegas,” tegasnya.
Pernyataan dan komitmen yang disampaikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, ini menunjukkan perhatian pemerintah kota terhadap kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui langkah-langkah tegas dalam mengatasi permasalahan seragam sekolah, diharapkan kebijakan ini dapat membantu meringankan beban para wali murid dan mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih adil dan berkeadilan di Kota Surabaya. ***